SEARCH

DAFTAR HALAMAN

PELAPUKAN STRUKTUR EKONOMI INDONESIA

STRUKTUR EKONOMI INDONESIA Struktur ekonomi dipergunakan untuk menunjukkan komposisi atau susunan sektor-sektor ekonomi dalam suatu perekonomian. Sektor yang dominant atau yang diandalkan mempunyai kedudukan paling atas dalam struktur tersebut dan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Dimaksudkan dengan sektor ekonomi yang dominan atau yang diandalkan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian terbesar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang terbesar. Sektor ekonomi yang dominan dapat berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar dalam terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Dikenal 2 macam struktur ekonomi di Indonesia, yaitu : 1. Struktur Agraris, adalah struktur ekonomi didominasi oleh sektor pertanian. Pada umumnya Negara-negara berkembang ( developing countries ) termasuk Indonesia disebut Negara agraris & Negara-negara yang termasuk Negara- negara belum berkembang ( under developed countries ) yang pertaniannya masih sangat tradisional dikategorikan Negara agraris tradisional. 2. Industri, dimana struktur ekonomi didominasi oleh sektor industri. Struktur ekonomi sebuah Negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan 4 macam sudut tinjauan, yaitu : 1. Tinjauan Makro – Sektoral Dimana suatu perekonomian dapat dikatakan berstruktur agraris, industrial, ataupun niaga tergantung pada sektor produksi apa / mana yang menjadi tulang punggung perekonomian tsb. 2. Tinjauan Keruangan Suatu perekonomian yang dinyatakan berstruktur kedesaan / tradisional atau berstruktur kekotaan / modern, tergantung pada teknologi tradisional atau modern yang mewarnai keehidupan perekonomian tsb. 3. Tinjauan Penyelenggaraan Kenegaraan Perekonomian berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Predikat struktur ini tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan, apakah Pemerinta / Negara, atau rakyat kebanyakan, atau kalangan pemodal & usahawan ( kapitalis ). 4. Tinjauan Birokrasi Pengambilan Keputusan Membedakan struktur ekonomi yang sentralistis dan desentralistis. ♦ Dimana Tinjauan ( 1 ) dan ( 2 ) adalah Tinjauan Ekonomi Murni, sedangkan Tinjauan ( 3 ) dan ( 4 ) adalah Tinjauan Politik. Tinjauan Makro - Sektoral Dilihat secara makro – sektoral, dimana perekonomian Indonesia yang hingga tahun 1990 masih agraris, kini sudah berstruktur industrial. Sumbangan sektor pertanian dalam pembentukan PDB yang pada tahun 1969 masih 46,9 % menjadi hanya tinggal 17,6 % pada tahun 1993. Di lain pihak, sektor industri pengolahan ( manufacturing ) meningkat dari 8,3 % menjadi 21,1 % untuk kurun waktu yang sama. Sampai dengan tahun 1992, sebagian rakyat Indonesia ( 53,69 % dari penduduk berumur 10 tahun ke atas yang bekerja ) masih menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Sementara sektor Industri pengolahan hanya menyerap 10,51 % tenaga kerja. Jadi, ditinjau secara makro – sektoral, struktur ekonomi Indonesia sesungguhnya masih dualistis ( sesuai dengan tesis Boeke, ekonom Belanda yang pernah menyatakan bahwa perekonomian Indonesia berstruktur dualistis ). Sumber mata pencaharian utama sebagian besar penduduk Indonesia masih pada sektor pertanian ( agraris ), tetapi penyumbang utama pendapatan nasional adalah sektor manufacturing ( industrial ). Semua itu berarti bahwa secara makro – sektoral, ekonomi Indonesia baru bergeser dari struktur agraris ke struktur industrial. Tinjauan Lain Ditilik dari kacamata spasial, perekonomian telah bergeser dari struktur kedesaan / tradisional menjadi struktur kekotaan / modern. Kemajuan perekonomian di kota – kota jauh lebih pesat daripada di desa – desa. Hal ini bukan semata – mata dikarenakan oleh adanya urbanisasi, tetapi juga mekar dan berkembangnya kota – kota. Sejak awal Orde Baru hingga pertengahan dasawarsa 1980-an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah / Negara dengan BUMN – BUMN dan BUMD – BUMD merupakan pelaku utama ekonomi. Melalui GBHN 1983 / Pelita IV, Pemerintah mengundang kalangn swasta untuk berperan lebih besar dalam perekonomian nasional. Arahnya, adalah ke perekonomian yang berstruktur borjuis, belum mengarah ke struktur perekonomian yang egaliter, karena baru kalangan pemodal dan usahawan yang dapat cepat menanggapi “undangan” pemerinta tsb. Berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya, mengatakan bahwa struktur perekonomian Indonesia selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama adalah sentralistis. Pembuatan keputusan ( decision making ) lebih banyak ditetapkan oleh pemerintahan pusat. Struktur ekonomi yang tengah kita hadapi saat ini sesungguhnya merupakan suatu struktur yang transisional. Kita sedang beralih dari struktur yang agraris ke industrial, dari etatis ke borjuis, dari struktur tradisional ke modern, dan juga mulai desentralisasi. Sumber : Dumairy, 1996 : Perekonomian Indonesia, Yogyakarta, Erlangga. STUDI KASUS Pelapukan Struktur Ekonomi Struktur ekonomi yang kokoh setidaknya ditopang dua fondasi yang kuat. Pertama, pada level mikro, relasi antarpelaku ekonomi berpadu padan dalam interaksi yang sejajar sehingga nisbah ekonomi dibagi secara proporsional sesuai dengan pengorbanan yang dipikul. Jika pelaku ekonomi yang memikul ongkos terbesar mendapat nisbah paling kecil, itu menandakan terbentuknya struktur ekonomi yang tidak sehat. Kedua, pada level makro, sektor ekonomi yang terkait langsung kegiatan produksi yang dapat diperjualbelikan (tradeable sector) seyogianya menjadi lokomotif kegiatan ekonomi. Jika pertumbuhan ekonomi lebih banyak disokong sektor ekonomi yang tidak menghasilkan pertambahan produksi yang dapat diperdagangkan, maka struktur ekonomi itu juga sudah lapuk. Celakanya, kinerja ekonomi yang mengilap sering tidak selalu beralas struktur ekonomi yang liat. Kesepakatan yang mematikan Sistem ekonomi pasar dianggap superior karena diandaikan memiliki mekanisme lengkap untuk memfasilitasi kesepakatan (arrangements) antarpelaku ekonomi, baik dalam konteks kompetisi (competition) maupun kerja sama (co-operation). Namun, kesepakatan yang dibuat berdasarkan tata kerja mekanisme pasar itu abai dalam identifikasi kekuatan antarpelaku ekonomi. Kesepakatan di antara pelaku ekonomi yang memiliki posisi tawar sepadan tentu akan menghasilkan kontrak ideal. Sebaliknya, kesepakatan yang berdiri di atas ketidakseimbangan kekuatan antarpelaku ekonomi pasti menghasilkan kontrak yang pincang. Di sinilah persoalan pada level mikro bermula. Dalam realitasnya, pertemuan antarpelaku ekonomi lebih banyak berlangsung dalam situasi kekuasaan antarpelaku yang timpang. Implikasinya, seluruh pergerakan kegiatan ekonomi terkonsentrasi pada pelaku ekonomi yang kuat. Situasi itulah yang menjadi potret ekonomi Indonesia di mana asimetri kesepakatan meluas dalam setiap kegiatan ekonomi sehari-hari. Di sektor pertanian, petani yang menghasilkan produksi bahan mentah selalu dalam posisi marjinal berhadapan dengan tengkulak, rentenir, agen, pedagang, perusahaan pengolah, dan lainnya. Di sektor industri, pelaku ekonomi yang menyediakan input (misalnya usaha kecil) bagi perusahaan manufaktur selalu tergelincir dalam skema kontrak mematikan. Di sektor jasa, aktor sektor informal sering harus minggir karena lahannya hendak disedekahkan kepada usaha perdagangan skala besar. Itulah yang menyebabkan nilai tukar petani (NTP) sulit melonjak, pelaku usaha kecil sulit “naik kelas”, dan aktor sektor informal tidak bisa melakukan mobilitas vertikal. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi hanya pantulan bagi pelaku ekonomi di sektor hilir, entah itu pedagang, industri pengolah, atau sektor formal. Prinsip nilai tambah Perangkap yang sering menjebak para pengelola negara adalah kesilapannya mengejar nilai akhir kegiatan/transaksi ekonomi dengan mengabaikan prinsip nilai tambah. Secara teoretis, jika proses nilai tambah menjadi penopang aktivitas ekonomi, nilai akhir kegiatan ekonomi itu berpotensi besar. Namun, dalam banyak hal, hasil besar dari aktivitas ekonomi bisa dicapai tanpa bersandarkan kaidah nilai tambah. Misalnya, pemanfaatan lahan pertanian bagi kegiatan permukiman (real estat) pasti akan menghasilkan nilai akhir ekonomi lebih besar, setidaknya dalam jangka pendek. Lainnya, sektor keuangan yang memetik laba dari permainan valuta asing atau transaksi derivatif menjanjikan hasil yang lebih banyak ketimbang meraup profit dari penyaluran kredit ke sektor industri/pertanian. Kedua contoh itu merupakan sampel fakta perolehan hasil akhir kegiatan ekonomi (yang besar) dengan mengabaikan prinsip nilai tambah. Jebakan itulah yang diamalkan penyelenggara negara yang memegang portofolio ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi di sektor tradeable kian mengerut dari waktu ke waktu dibandingkan pertumbuhan ekonomi di sektor nontradeable. Tingkat pertumbuhan sektor pertanian, industri, dan pertambangan (tradeable sector) kian tertinggal daripada sektor telekomunikasi, perdagangan, hotel dan restoran, keuangan, serta jasa (nontradeable) sehingga ketimpangan tingkat pertumbuhan di antara kedua sektor itu kian menganga. Pola pembangunan ekonomi seperti ini menimbulkan banyak komplikasi masalah, seperti laju penyerapan tenaga kerja yang lambat, munculnya fenomena informalisasi ekonomi, keterkaitan antarsektor ekonomi yang lemah, dan intensitas disparitas pendapatan yang kian meningkat. Ironisnya, seluruh masalah ekonomi multikompleks itu terjadi di Indonesia di tengah perolehan pertumbuhan ekonomi yang bagus. Menghadapi dua struktur ekonomi (level mikro dan makro) yang rapuh itu tentu dibutuhkan aneka kebijakan yang kredibel. Pada level mikro, kesepakatan antarpelaku ekonomi tidak boleh dibiarkan berjalan hanya melalui instrumen pasar, khususnya dalam kegiatan ekonomi yang diidentifikasi terdapat asimetri kekuatan antarpelaku ekonomi. Kebijakan semacam penetapan harga pokok/dasar dan penentuan upah minimum sebaiknya diperluas ke sektor atau kegiatan ekonomi yang pelakunya dalam posisi tidak setara. Pada level makro, afirmasi kebijakan harus diorientasikan kepada aktivitas ekonomi yang bertujuan meningkatkan produksi dan nilai tambah. Seluruh aktivitas ekonomi diarahkan untuk menjalani proses itu sehingga nilai akhir kegiatan ekonomi merupakan agregasi penciptaan produksi dan nilai tambah itu. Dengan jalan ini, kegiatan yang hanya berfokus pada spekulasi dan menimbulkan buih ekonomi dapat diredam. Ahmad Erani Yustika Direktur Eksekutif Indef; Ketua Program Studi Magister Ilmu Ekonomi Universitas Brawijaya Sumber: Kompas

2 komentar:

anisya

Mbak dpat data2 itu darimana?

Esti Anisat S1A119015

Padet banget kak :(

Posting Komentar