SEARCH

DAFTAR HALAMAN

CORPORATE ACTION

Dalam perusahaan dikenal istilah corporate action untuk meningkatkan kinerja atau performance, lantas bagaimana corporate action di bursa. Karena istilah ini sering muncul di koran atau majalah. Ada berapa jenis corporate action, apakah benar setiap corporate action mempengaruhi perubahan harga saham di bursa dan bagaimana dampak yang ditimbulkan.
Fanny Rifqy El Fuad, Head of Representatives Capital Market Information Centre Pekalongan menuturkan istilah corporate action jika diterjemahkan berarti aksi perusahaan atau langkah perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja atau menunjukkan performance baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Karena tujuannya meningkatkan kinerja atau performance, biasanya aksi korporasi selalu ditanggapi positif oleh pelaku pasar.
Setiap perusahaan yang ingin melakukan ekspansi biasanya selalu melakukan aksi korporasi yang bermacam-macam bentuknya. Yang namanya aksi perusahaan memiliki variasi beragam mulai dari pergantian manajemen perusahaan, pembagian dividen, stock split, reverse stock, merger, akuisisi, divestasi, penerbitan saham baru, pembagian saham bonus, dividen saham, share swap, debt share swap, private placement, hingga melakukan penyertaan di perusahaan lain.
Pada umumnya, semua jenis aksi perusahaan bersifat material sehingga setiap kali aksi korporasi digulirkan seringkali memberikan dampak terhadap perubahan harga saham di pasar. Karena setiap aksi korporasi berdampak material, maka Bapepam - LK mengatur dalam satu ketentuan khusus. Perlu diketahui bersama bahwa langkah emiten untuk melakukan keputusan corporate action harus disetujui dalam suatu rapat umum baik RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ataupun RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Persetujuan pemegang saham adalah mutlak untuk berlakunya suatu corporate action sesuai dengan peraturan yang ada di pasar modal.
Corporate action menimbulkan dampak yang positif terhadap perubahan harga saham. Artinya, harga saham emiten yang melakukan corporate action seringkali mengalami kenaikan. Dan karena itu pula, informasi tentang aksi korporasi selalu menjadi informasi yang ditunggu-tunggu oleh pelaku pasar. Bahkan ada kecenderungan, pelaku pasar mencari-cari informasi aksi korporasi agar bisa mencuri start untuk membeli saham lebih dulu di pasar. Hal ini pula yang memunculkan istilah buy on rumors, sell on the news.
Bagi sebagian besar pelaku pasar informasi tentang aksi korporasi merupakan informasi yang amat berharga. Siapa yang memperoleh informasi lebih dulu maka ia akan memperoleh peluang lebih besar untuk meraih capital gain. Jadi, corporate action adalah energi yang membuat investor lebih bersemangat belanja saham di bursa.

BENTUK CORPORATE ACTION
1. ALIANSI STRATEGIS
Aliansi strategis adalah hubungan formal antara dua atau lebih kelompok untuk mencapai satu tujuan yang disepakati bersama ataupun memenuhi bisnis kritis tertentu yang dibutuhkan masing-masing organisasi secara independen.
Aliansi strategis pada umumnya terjadi pada rentang waktu tertentu, selain itu pihak yang melakukan aliansi bukanlah pesaing langsung, namun memiliki kesamaan produk atau layanan yang ditujukan untuk target yang sama.
Dengan melakukan aliansi, maka pihak-pihak yang terkait haruslah menghasilkan sesuatu yang lebih baik melalui sebuah transaksi. Rekanan dalam aliansi dapat memberikan peran dalam aliansi strategis dengan sumberdaya seperti produk, saluran distribusi, kapabilitas manifaktur, pendanaan projek, pengetahuan, keahlian ataupun kekayaan intelektual.
Dengan aliansi maka terjadi kooperasi atau kolaborasi dengan tujuan muncul sinergi. Dengan aliansi, perusahaan dapat saling berbagi kemampuan transfer teknologi, risiko, dan pendanaan. Aliansi strategis terkait pula dengan konsep seperti koalisi internasional, jaringan strategis, joint venture.

2. DIVESTASI
Dalam finansial dan ekonomi, divestasi adalah pengurangan beberapa jenis aset baik dalam bentuk finansial atau barang, dapat pula disebut penjualan dari bisnis yang dimiliki oleh perusahaan. Ini adalah kebalikan dari investasi pada aset yang baru.

3. AKUISISI
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
Kata ini sering digunakan dalam konteks bisnis, misalnya: "BenQ secara resmi melakukan akuisisi terhadap salah satu bisnis mobile device (MD) milik perusahaan elektronik raksasa Jerman Siemens AG." (Kompas 13 Juni 2005).
4. MERGER
Penggabungan 2 perusahaan dimana perusahaan yang memerger mengambil asset perusahaan yang demerger (paling tidak 50% saham yang demerger oleh perusahaan).

5. KONSOLIDASI
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Dari definisi umum diatas, dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa; Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Otherwise, laporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan.
Artinya; jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya.


6. RIGHT ISSUE
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Bahasa Inggris: Rights Issue) atau disingkat HMETD dalam pasar modal Indonesia adalah hak yang diperoleh para pemegang saham yang namanya telah terdaftar dalam daftar pemegang saham suatu perseroan terbatas untuk menerima penawaran terlebih dahulu apabila perusahaan sedang menjalani proses emisi atau pengeluaran saham-saham dari saham portopel atau saham simpanan. Hak tersebut diberikan dalam jangka waktu 14 hari terhitung sejak tanggal penawaran dilakukan dan jumlah yang berhak diambil seimbang dengan jumlah saham yang mereka miliki secara proporsional.

7. REVERSE STOCK
Reverse stock artinya ada penggabungan beberapa saham menjadi satu saham. Contohnya jika Reverse stock 1:100, dari 100 saham yang Anda miliki akan dijadikan menjadi 1 saham dengan nilai yang tidak berubah. Sebelum RS harga per saham Rp100, maka setelah RS harganya menjadi Rp10000 per saham (100 x 100). Tujuannya ini biasanya untuk meningkatkan nilai saham tersebut di mata investor sehingga kelihatan perusahaan yang mahal. Dan bisa juga ada ancaman pencopotan dari bursa efek. Jadi akan ada hal2 negative yang terjadi spt akan banyak orang menjual sahamnya sehingga membuat harganya akan jatuh.

8. STOCK SPLIT
Stock split merupakan salah satu bentuk corporate action yang dilakukan emiten, dengan cara memecah jumlah sahamnya (split) menjadi lebih banyak dengan mengurai harga nominal per lembar. Hal ini akan secara otomatis juga memecah harga saham, baik harga nominal dan harga pasar. Perbandingan stock split pada umumnya, 1 : 2, 1 : 5, 1 : 3 dsb.
Ilustrasi dari stock split seperti ini, misalkan ; sebelum split: perusahaan A memiliki 5 juta lembar saham dengan harga nominal Rp 1000. Pada saat perusahaan mengumumkan akan melakukan stock split 1 : 2, harga saham di market menunjukkan harga Rp 2000. Setelah split, perusahaan A akan memiliki 10 juta lembar saham (5 juta x 2) dengan harga nominal Rp 500 (Rp 1000/2) sedangkan harga pasar menjadi Rp 1000 (Rp 2000/2).



9. PRIVATE PLACEMENT
Putaran pendanaan surat berharga yang dijual tanpa penawaran umum perdana, biasanya untuk sejumlah kecil investor swasta yang dipilih.

10. TENDER OFFER
Tender offer adalah pembelian saham yang dilakukan oleh satu pihak dengan cara menawarkan kepada pemegang saham publik yang ada untuk menjual sahamnya pada harga dimana investor tersebut bersedia membeli saham tersebut. Oleh karenanya tender offer ini harus diumumkan melalui media massa terlebih dahulu.

11. DILUSI
Dilusi saham adalah kepemilikan saham di suatu perusahaan menyusut atau menjadi lebih kecil karena perusahaan tersebut menerbitkan saham baru.
Salah satu cara perusahaan publik yang ingin mendapatkan tambahan modal adalah dengan right issue, yaitu menerbitkan saham baru dengan memberikan hak memesan saham terlebih dahulu kepada pemegang saham lama.
Kalau pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya (membeli saham baru dengan harga khusus, bukan harga pasar), maka kepemilikan sahamnya menjadi terdilusi.
Efek ke pajak : Dalam transaksi saham memang terkena fee dan pajak. Kalau membeli saham hanya kena fee saja, tapi kalau menjual kena fee dan pajak. Selama investor tidak menjual saham, tidak kena pajak.

1 komentar:

Anonim

mbak,referensi (buku) artikel ini apa ya?mau nyari.
Terima kasih

Posting Komentar